Ahad, 21 April 2013
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Pemahaman Parsial
masyarakat saat ini, mengartikan islam dalam beberapa arti, diantaranya:
1.ISLAM :Isya, Subuh, Lohor (zhuhur), Asar, dan
Maghrib saja
2.Jihad, shalat tidak shalat pokoknya jihad!
3.Islam itu Khilafah dan Khilafah, hidup matinya
untuk khilafah,
4.Islam itu sekadar shalawat nabi, jika sudah
selawat seakan sudah pada puncak khidmah (pengabdian) terhadap Islam.
5.Islam itu hanya aqidah dan ibadah.
Padahal islam adalah agama yang paling sempurna.
Dan islam mempunyai karekteristik tersendiri, diantaranya:
1. Rabbaniyah (ketuhanan)
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى -٣- إِنْ هُوَ إِلَّا
وَحْيٌ يُوحَى -٤-
“Dan
tidaklah yang diucapkan (Muhammad) adalah hawa nafsunya, melainkan wahyu dari
Tuhan.” (QS. An Najm:3-4)
Islam adalah agama yang berasal dari Tuhan dan dalam surat An Najm
diatas disampaikan dengan jelas bahwa apa yng diucapkan (Muhammad) adalah
hawa nafsunya, melainkan wahyu dari Tuhan Allah SWT.
Banyak bukti yang dengan jelas tercantum dalam Al Qur’an bahkan
ilmu pengetahuan
yang kala itu manusia belum memikirkannya. Contohnya:
1. Adanya benda yang lebih
Kecil dari atom (Yunus : 61)
وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ
وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِن قُرْآنٍ وَلاَ تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلاَّ كُنَّا
عَلَيْكُمْ شُهُوداً إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ وَمَا يَعْزُبُ عَن رَّبِّكَ مِن مِّثْقَالِ
ذَرَّةٍ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاء وَلاَ أَصْغَرَ مِن ذَلِكَ وَلا
أَكْبَرَ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ -٦١-
2. Anemokori (penyerbukan
bunga dengan angin) dalam Al Hijr: 22
وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَأَنزَلْنَا
مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ وَمَا أَنتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ -٢٢-
Begitu juga kitab umat islam yang langsung berasal dari Allah
sehingga tidak ada perubuhan ketika dulu awal Al Qur’an diturunkan sampai
sekarang dan tahun-tahun berikutnya. Jangankan ada kata yang berubah bahkan
bacaan panjang dan pendeknya salah akan terasa janggal ditelinga.
َوَيْلٌ لِّلَّذِينَ
يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَـذَا مِنْ عِندِ اللّهِ
لِيَشْتَرُواْ بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ
أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِّمَّا يَكْسِبُونَ -٧٩-
“Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan-tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya, “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besar bagi mereka akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79)
“Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan-tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya, “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besar bagi mereka akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79)
2. Al Insaniyah (Kemanusiaan)
َمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ
بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ -٢٨-
“Tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia.”
“Tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia.”
(QS.
As Saba : 28)
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash
radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kita cara kependetaan (ruhbaniyah)
dengan cara (agama) yang hanifiyah (lurus) dan sam-hah (sesuai tabiat
manusia).”
“Jika manusia sudah mampu
menikah tetapi ia tidak mau melakukannya, maka hanya ada dua kemungkinan. Ia
punya kelainan atau hobi bermaksiat.”
(Imam Ahmad bin Hambal radhiallahu ‘anhu)
(Imam Ahmad bin Hambal radhiallahu ‘anhu)
3. Al Basathah (sederhana-mudah)
ُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
-١٨٥-
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak
menghendaki kesulitan bagimu.”(QS. Al Baqarah: 185)
Hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Berikanlah kemudahan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira, jangan buat mereka lari.” (HR. Imam Bukhari. Al Lu’lu’ wal Marjan. Kitab al Jihad, Bab Fi al Amr at Taysir wa Tarku at Tanfir. no. 1131)
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, “Sesungguhnya
Rasulullah jika dihadapkan dua perkara, dia akan memilih yang lebih ringan,
selama tidak berdosa.” (HR. Bukhari dan Muslim, Al Lu’lu wal Marjan. Kitab al
Fadhail, Bab Muba’adatuhu Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lil Atsam …,no. 1502)
4. Al Wasathiyah wal ‘Adalah wat Tawazun
(Pertengahan, Adil dan Seimbang)
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً
“Dan Kami jadikan kalian sebagai umatan
wasathan” (QS. Al Baqarah: 143)
مَّا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِن تَفَاوُتٍ
“Kamu sekali-kali tidak akan melihat pada
ciptaan Allah Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.” (QS. Al Mulk: 3)
Contoh:
wanita haid
1. Menurut Yahudi, wanita haid haruslah dikucilkan, hatta suaminya tidak boleh menyentuhnya.
2. Adapun menurut Nasrani, wanita haid tidak berdosa bagi suaminya untuk menggaulinya.
3. Islam ??? Tidak dikucilkan, bahkan boleh bersentuhan bermesraan tetapi tidak diperbolehkan berhubungan dan menurut kajian kesehatan ternyata ketika haid ada darah kotor yang keluar yang bisa mengakibatkan penyakit pada laki-laki ketika berhubungan.
1. Menurut Yahudi, wanita haid haruslah dikucilkan, hatta suaminya tidak boleh menyentuhnya.
2. Adapun menurut Nasrani, wanita haid tidak berdosa bagi suaminya untuk menggaulinya.
3. Islam ??? Tidak dikucilkan, bahkan boleh bersentuhan bermesraan tetapi tidak diperbolehkan berhubungan dan menurut kajian kesehatan ternyata ketika haid ada darah kotor yang keluar yang bisa mengakibatkan penyakit pada laki-laki ketika berhubungan.
Contoh :kepemilikan harta.
1. Komunis
Dan Sosialis mengingkari
kepemilikan pribadi, bahkan mereka menganggap hak kepemilikan pribadi merupakan
sumber segala kehancuran, kehancuran, dan penyelewengan. Hak prbadi semua harus
dikembalikan kepada negara, sehingga tidak ada kaya dan miskin di masyarakat.
2. Kapitalis
mengakui hak kepemilikan pribadi secara ekstrim tanpa mempedulikan masyarakat
lain, sehingga walau tetangga melarat, negara bangkrut, bukan urusan dan
tanggung jawab mereka (rasa-rasanya ini yang terjadi atau dianut di Indonesia
tanpa disadari).
Islam pertengahan di antara
keduanya. Manusia secara individu berhak memiliki harta sesuai usahanya yang
halal dan baik, tanpa melupakan hak orang lain yang tidak seberuntung dirinya,
seperti adanya zakat, infaq, sadaqah, atau waqaf. Negara diberi wewenang untuk
mengelola itu semua untuk sebesar kemakmuran umatnya dibawah prinsip keadilan
Islam. Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara si kaya dan si miskin, dan
permusuhan antara pemilik modal dengan negara.
5. Asy Syamil wal Mutakamil (Sempurna dan
saling melengkapi)
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِّكُلِّ شَيْءٍ
وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al
Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar
gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An Nahl (16): 89)
Berkata Al Ustadz Asy Syahid Hasan al Banna
rahimahullah:
“Islam adalah nizham (tatanan) sempurna yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Dia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, rahmat dan keadilan, wawasan dan undang-undang, ilmu dan ketetapan, materi dan kekayaan alam, atau penghasilan dan kekayaan, jihad dan da’wah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana dia adalah aqidah yang benar serta ibadah yang sahih, tidak lebih tidak kurang.” (Al Imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah ar Rasail, hal. 305. Maktabah at Taufiqiyah, Kairo. tanpa tahun)
“Islam adalah nizham (tatanan) sempurna yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Dia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, rahmat dan keadilan, wawasan dan undang-undang, ilmu dan ketetapan, materi dan kekayaan alam, atau penghasilan dan kekayaan, jihad dan da’wah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana dia adalah aqidah yang benar serta ibadah yang sahih, tidak lebih tidak kurang.” (Al Imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah ar Rasail, hal. 305. Maktabah at Taufiqiyah, Kairo. tanpa tahun)
6. Al Murunah (Fleksibel antara yang tetap-
tsawabit, dan berubah - mutaghayyirat)
Ø At
Tsawabit : Rukun
Islam, Rukun Iman, arah kiblat, kalimat syahadat, waktu puasa ramadhan,
waktu-waktu shalat wajib, tempat haji dan umrah, waktu haji, jumlah rakaat
shalat wajib (kecuali qashr, itu jika syarat terpenuhi, dan hanya zhuhur,
ashar, isya) dll
Ø Al
Mutaghoyyirot :Fatwa dan ijtihad para ulama bisa berubah dan berbeda,
karena perbedaan zaman, kondisi, kebiasaan, dan –mungkin- watak manusia. Contoh
: Ziarah Qubur, Jihad
Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah dalam I’lamul
Muwaqi’in-nya berkata, “Seorang faqih adalah orang yang mengaplikasikan secara
sinkron nilai yang ideal dan nilai yang sedang terjadi, karena setiap masa
memiliki ketentuan hukum tersendiri dan manusia cermin kemiripan dengan kondisi
masa mereka seperti kemiripan mereka dengan orang tua mereka.”
Demikian kajian
singkatpagi hari ini semoga memberikan manfaat bagi saya sendiri dan bagi jama’ah
semua. Ahir kalam, Wassalamu’alaikum
warahmatullah wabarakatuh
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !